LPMP Tetapkan 7 SMP di Kukar Sebagai Sekolah Model
TENGGARONG, 7 SMP di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi
Sekolah Model yang telah di tetapkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
(LPMT) Kalimantan Timur, berdasarkan usulan dari Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, melalui Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen).
Ke 7 SMP itu adalah, SMPN 2 Tengarong, SMPN 4 Muara Badak, SMPN 1
Muara Jawa, SMPN 1 Sebulu, SMPN 1 Kota Bangun, SMPN 2 Loa Janan dan SMPIT Nurul
Ilmi Tenggarong, sekolah tersebut akan menjadi sekolah acuan bagi sekolah
lain/sekolah Imbas di sekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan
secara mandiri,
Sekolah menerapkan seluruh siklus penjaminan mutu pendidikan
secara sistemik, holistic, dan berkelanjutan, sehingga budaya mutu tumbuh dan
berkembang secara mandiri, Sekolah memiliki tanggungjawab untuk mengimbasan
praktek, baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada tiga (3) sekolah di
sekitarnya.
“Dari 7 sekolah ini nanti akan di cari untuk majadi sekolah
Rujukan Nasional yang akan di biayai oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia (Kemendikbud-RI), saat ini di Kaltim ada 10 Sekolah Rujukan
Nasional, di Kukar ada satu yaitu SMPN 1 Muara Badak,” kata Kepala Bidang
Dikmen Disdikbud Kukar. Tulus Sutopo. Kepada poskota Kaltim, Selasa
(28/11/2017).
Tulus mengatakan dengan adanya sekolah rujukan nasional ini akan
mempermudah bantuan pemerintah pusat “seperti SMPN 1 Muara badak sudah 3 kali
didatangi oleh tim verifikasi dari Kemendikbud untuk melengkapi sarana
prasarana yang kuarng,” katanya.
Tulus juga menambahkan untuk menentukan sekolah itu bermutu atau
tidak itu dilihat dari Evalausi Diri Sekolah (EDS) yang terdiri dari 179
Indikator yang dibagi menjadi 8 standar.
“Seperti Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar
Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Sarana dan Prasarana,
Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, Standar Penilaian
Pendidikan di situ ada indikatornya semua,” ujarnya.
Sekolah model memiliki tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik
baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada sekolah di sekitarnya, LPMP
sebagai perpanjangan tangan dari Kemendikbud yang terkain dngan mutu
pendidikan, telah di beri kepercayaan dari kemendikbud untuk memberikan bantuan
kepada sekolah-sekolah binaannya.
“Sejak tahun 2016 sekolah-sekolah yang sudah mendapatkan Surat
Keputusan (SK) dari LPMP itu selalu di awasi dan diberikan bantuan dana yang
bersaranya bervariasi,” terang Tulus.
Apa bila ke 7 sekolah tersebut telah memenuhi 8 Standar mutu
pendidikan maka akan menjadi Sekolah Rujukan Nasional oleh Kemendikbud-RI. aji/poskotakaltimnews.com